TUGAS1
PENGANTAR BISNIS
- Jelaskan mengenai lingkungan internal dan eksternal perusahaan!
-Lingkungan
Internal : adalah semua sumber daya manusia dan
fisik yang mempengaruhi
organisasi. Pihak yang berkepentingan internal yaitu organisasi itu sendiri terdiri
atas
karyawan, manajemen, pemegang saham, modal dan
peralatan fisik, serta informasi.
-Lingkungan Eksternal : adalah semua sumber daya manusia dan
fisik yang mempengaruhi
organisasi. Pihak yang berkepentingan
internal yaitu organisasi itu sendiri dan terdiri dari
dua komponen, yakni lingkungan khusus
dan umum.
2.
Jelaskan mengenai bentuk-bentuk
badan usaha serta kelebihan dan kelemahannya!
-Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang
paling sederhana. Pemilik Perusahaan Perseorangan hanya satu orang dan
pembentukannya tanpa izin serta tata cara yang rumit – misalnya membuka toko
kelontong atau kedai makan dan hanya membutuhkan modal kecil.
Kelebihan
perusahaan perseorangan adalah :
- Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
- Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
- Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
- Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
Sedangkan
kelemahan perusahaan perseorangan adalah :
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
- Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
- Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
- Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
-Persekutuan Perdata
Jika Anda merasa bisnis perseorangan Anda telah
berkembang dan perlu mengembangkannya lebih lanjut, maka saatnya Anda mencari
partner bisnis baru untuk meningkatkan Perusahaan Perseorangan itu menjadi Persekutuan
Perdata. Persekutuan Perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata (KUH Perdata).
-Persekutuan Firma
Persekutuan dengan Firma merupakan Persekutuan
Perdata dalam bentuk yang lebih khusus, yaitu didirikan untuk menjalankan
perusahaan, menggunakan nama bersama, dan tanggung jawab para pemilik Firma –
yang biasa disebut “sekutu” – bersifat tanggung renteng.
1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, persekutuan firma lebih mudah untuk memperluasusahanya.
2. Kemampuan manajemen persekutuan firma lebih besar karena adanya permbagian kerja diantara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
3. Persekutuan firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebihmudah.
4. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar
Kelemahan Persekutuan Firma
1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankanusaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
-Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap/CV)
Pada prinsipnya Persekutuan Komanditer adalah
Persekutuan Firma – perkembangan lebih lanjut dari Persekutuan Firma.
Jika Firma hanya terdiri dari para sekutu yang secara aktif menjalankan
perusahaan, maka dalam Komanditer terdapat sekutu pasif yang hanya memasukan
modal.
Kelebihan Persekutuan Komanditer
- Modal yang dikumpulkan lebih besar.
- Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
- Kemampuan manajemennya lebih besar.
- Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT
Kelemahan Persekutuan Komanditer
- Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
- Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
- Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan
-Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang
merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan
kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Kelebihan Perseroan Terbatas :
1.Tanggung jawab
yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang
sahamdan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawabsebesar
modal yang anda setorkan dan tidak lebih.
2.Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebabtidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
3.Mudah untuk
memindahkan hak milik dengan menjual saham kepadaorang
lain.
4.Mudah
memperoleh tambahan modal untuk memperluas volumeusahanya,
misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
5.Manajemen dan
spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber
modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak
cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan Perseroan Terbatas :
1.PT merupakan
subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yangterkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan
kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak
pendapatan.Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
2.Jika anda akan
mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebihsulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam
pendiriannya, PTmemerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
3.Biaya
pembentukannya relatif tinggi.
4.Bagi sebagian
besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas
perusahaan harusdilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut
laba perusahaan
3. Dalam merancang struktur organisasi yang layak, harus memperhatikan beberapa hal, antara lain work specialization,departementalization, chain of command, dan span of management control. Jelaskan artinya!
-Work Specialization (Spesialisasi
Pekerjaan)
Pembagian kerja berdasarkan
keahlian atau keterampilan khusus. yang terkadang juga
disebut divisi kerja, adalah kadar
yang digunakan untuk membagi – bagi tugas – tugas
organisasi menjadi pekerjaan –
pekerjaan yang lebih spesifik. Spesialis
pekerjaan
sangat diperlukan dalam suatu
setiap organisasi karena tidak semua pekerjaan
membutuhkan keahlian dan tidak
semua orang mempunyai keahlian yang sama sebab
semua orang mempunyai kelebihan dan
keterbatasan sendiri.
-Departementalization
yang menjadi landasan untuk
mengelompokkan jabatan – jabatan tertentu ke dalam
departemen-departemen, dan departemen –
departemen ke dalam organisasi secara keseluruhan.
-Chain
of command (Rantai Perintah)
adalah garis wewenang yang tidak
terputus di mana menghubungkan semua orang dalam sebuah
organisasi dan menunjukkan posisi
orang – orang tersebut.
-Span of management control
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer